Desa Lubuk Sirih Ulu
Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan
Desa Lubuk Sirih Ulu Serahkan Surat Balasan Evaluasi Inpres Sanitasi

Pemerintah Desa Lubuk Sirih Ulu, Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, pada Jum’at, 19 September 2025, menyerahkan surat balasan terkait pengisian formulir Surat Pernyataan Evaluasi Instruksi Presiden (Inpres) Sanitasi Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2025.
Penyerahan surat balasan tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan dari pemerintah daerah dalam rangka pelaksanaan evaluasi program sanitasi yang dilaksanakan secara nasional sesuai dengan Instruksi Presiden. Evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui kondisi, capaian, serta upaya pemerintah desa dalam mendukung peningkatan sanitasi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Melalui surat balasan tersebut, Pemerintah Desa Lubuk Sirih Ulu menyampaikan hasil pengisian formulir pernyataan evaluasi sanitasi desa secara lengkap dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Data yang disampaikan meliputi kondisi sanitasi lingkungan, fasilitas pendukung, serta upaya yang telah dan akan dilakukan desa dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.
Kepala Desa Lubuk Sirih Ulu menyampaikan bahwa partisipasi desa dalam pengisian dan penyampaian evaluasi Inpres Sanitasi merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam mendukung program pemerintah pusat dan daerah, khususnya di bidang kesehatan lingkungan.
“Evaluasi ini penting sebagai bahan perbaikan dan perencanaan ke depan, agar program sanitasi desa dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.


